Cara Daftar Bansos PKH Secara Online

Pemerintah melalui Dinas Sosial tetap menyalurkan kesejahteraan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Departemen Sosial. Bantuan ini dimaksudkan sebagai dukungan selama masa pandemi.

Cara Daftar Bansos PKH Secara Online

Penerima manfaat yang masuk melalui DTKS Kemensos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tiga bulan. Bantuan dibayarkan langsung kepada penerima dan tidak dapat diwakilkan.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial yang pada prinsipnya akan masuk dalam daftar DTKS, masyarakat dapat mendaftar ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Nantinya, Perangkat Desa/Kelurahan akan menasihati apakah layak atau tidak.

"Data tersebut dikirim melalui sistem untuk diproses oleh dinas sosial," kata situs web Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/1).

Setelah melalui proses tersebut, penerima manfaat program bansos PKH dapat mendaftar secara online ke DTKS Kemensos untuk tahap selanjutnya. Setelah menyelesaikan tahap terakhir, diketahui apakah pemohon bantuan berhak menjadi penerima bantuan.

Cara Daftar DTKS Online 2022 via HP

Adapun persyaratan dan pendaftaran PKH secara online adalah sebagai berikut:

1. Siapkan Handphone, KTP dan KK

2. Download aplikasi Cek Bantuan Sosial di Play Store

3. Buka aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai daftar penerima PKH 2022

4. Pilih Tambah Proposal dan sistem akan menyesuaikan nama, NIK, KK dan status Anda di Dukcapil

5. Klik Kartu Bansos BPNT/Sembako

Terakhir, tunggu konfirmasi apakah Anda sudah lolos dukungan DTKS dari Kemensos atau belum.



LihatTutupKomentar
advertisement